EFEKTIVITAS PEMBERIAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dini Annisa Rahmat. (2019). Disparitas Penerbitan Izin Mengemudi sebagai Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Tuna Rungu, Dialektika, Vol. 14, No.1
Eko Handrian. (2019). Pengaruh Reformasi Birokrasi Terhadap Kualitas Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi Golongan C (Sim C), Jurnal Publika, Volume 5, Nomor 1.
Fardan. (2013). Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap Penumpang Pada Angkutan Jalan Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi 1, Volume 1.
H.S.Djajusman. (2013). Polisi dan Lalu Lintas. Bandung: Mabak.
Hans Kelsen. (2008). Pengantar Teori Hukum. Bandung: Nusa Media.
Kunarto. (2012). Merenungi Kritik Terhadap Polri. Jakarta: Cipta Manunggal
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi
Subekti. (2014). Berbagai Aspek Lalu Lintas. Jakrta: Rajawali Pres
Supanto. (2007). Pengembangan Kebijakan Hukum Pidana untuk Menanggulangi Pembajakan Perangkat Lunak Komputer sebagai Kejahatan Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual”. Hibah Bersaing. Surakarta, hal.52
Tri Wahyuni. (2020). Kualitas Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online, Jurnal Populika, Nomor 1, Volume 8.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Widodo. (2013). Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
DOI: https://doi.org/10.35327/gara.v15i2.226
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 GANEC SWARA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.