ANALISIS KRITIS PENGELOLAAN PERAIRAN PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI INDONESIA (Studi Pengaturan Pengelolaan Perairan Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Pasca Lahirnya Undang-Undang No 1 Tahun 2014 dan Undang-Undang No 23 Tahun 2014)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dirhamsyah, 2016. Pengelolaan Wilayah Pesisir Terintegrasi Di Indonesia, Jurnal Oseana, Volume XXXI, Nomor 1.
Endang Sutrisno, 2014. Implementasi pengelolaan sumber Daya Pesisir Berbasis Pengelolaan Wilaya Pesisir Secara Terpadu Untuk Kesejahteraan Nelayan, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 14 Nomor 1 Januari
Ferina Ardhi Cahyani, Djoko Wahju Winarno, Albertus Sentot Sudarwanto, 2018. Upaya Pengelolaan Wilayah Pesisir Dalam Mewujudkan Perlindungan Dan Konservasi Di Taman Pesisir Ujungnegoro-Roban Kabupaten Batang, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi Volume 6 Nomor 2.
https://repository.ipb.ac.id/jspui/bitstream/123456789/65241/4/BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka.pdf
Indra Lorenly Nainggolan, Lazarus Tri Setyawanta, 2014. Hak Pengelolaan Perairan Pesisir Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Jurnal Law Refrom Volume 10, Nomor 1.
Jonaedi Efendi, Johhny Ibrahim, 2018, Metode Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Cetakan Ke-2, Prenadamedia Group:Depok.
J. Ronald Mawuntu, 2012. Konsep Penguasaan Negara Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 Dan Putusan Mahkamah Konstitusi, Jurnal Hukum UNSRAT Vol.XX/No.3/April-Juni.
Kurniawati Hapsari Ekosafitri, Ernan Rustiadi & Fredinan Yulianda, 2017. Development of Central Java’s Nothern Coast Based on Local Infrastructure: Case Study of Jepara Regency, Journal of Regional and Rural Development Planning, Volume 1 Nomor 2 Juni.
DOI: https://doi.org/10.35327/gara.v14i1.129
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 GANEC SWARA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.