PELAKSANAAN HAK KONSTITUSIONAL NARAPIDANA UNTUK MEMILIH PADA PILKADA SERENTAK YANG DAERAHNYA BELUM MEMILIKI LAPAS
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
CF Strong dalam Eddy Purnama. (2007). Negara Kedaulatan Rakyat, Nusamedia, Jakarata
Eko Noer Kristiyanto. (2017). Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Indonesia: Studi Di Batam, Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632 Vol. 17 No.1, Maret 2017
International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) ditetapkan oleh Resolusi MU, 2200A (XXI) tanggal 16 Desember 1966)
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2022). Narapidana. https://kbbi.web.id. Diakses pada 4 Januari 2022
Partono. (2019). Evaluasi Pemenuhan Hak Pilih Narapidana Pada Pemilu Tahun 2019 Di Provinsi DKI Jakarta. Lihat di www.journal.kpu.go.id tahun 2019.
Peraturan KPU Nomer 18 Tahub 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomer 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan/atau Walikota dan wakil Walikota.
Soedarsono. (2005). Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Demokrasi, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2005
Titik Triwulan Tutik. (2015). Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Prenadamedia Group, Jakarta
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang No.12 Tahun 2005 tentang Pengesahan international covenant civil and political right (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik)
Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum
DOI: https://doi.org/10.35327/gara.v18i1.783
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 GANEC SWARA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.