KONSEP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku-buku
A Moegni Djojodirdjo, 1982. Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta
Adami Chazawi, 2002. Pengantar Hukum Pidana Bag 1, Grafindo, Jakarta
Erdianto Efendi, 2011. Hukum Pidana Indonesia. Suatu Pengantar. PT Refika Aditama: Bandung.
Munir Fuady, 2002. Perbuatan Melawan Hukum: Pendekatan Kontemporer .PT. Citra Aditya Bandung
Bakti, M.A Moegni Djojodirdjo, 1984. Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta
R. Wirjono Prodjodikoro, 1984. Perbuatan Melawan Hukum,: Sumur Bandung, Bandung
Roni Wiyanto.2012. Asas-asas Hukum Pidana Indonesia. C.V.Mandar Maju Bandung.
P.A.F Lamintang, 1999. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia,: PT Citra Aditya Bakti, Bandung
Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Putusan Mahkamah Agung Belanda dalam kasus Arrest Cohen-Lindenbaum (H.R. 31 Januari 1919) ini telah menjadi yurisprudensi dan sudah diketahui umum telah juga menjadi rujukan bagi hukum di Indonesia.
DOI: https://doi.org/10.35327/gara.v13i1.61
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 GANEC SWARA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.