KONSEP HAK MENGUASAI NEGARA TERHADAP TANAH DALAM HUKUM TANAH (UUPA) DAN KONSTITUSI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aminuddin Ilmar. (2012). Hak Menguasai Negara Dalam Privatisasi BUMN. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
AP Parlindungan.(1991). Komentar Atas Undang-Undang Pokok Agraria. Bandung: PT Mandar Maju
Arie Sukanti Hutagalung dan Markus Gunawan. (2009). Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan. Jakarta: Rajawali Pers
Boedi Harsono. (200). Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah. Jakarta: Djambatan.
Frans Magnis Soeseno dalam Ida Nurlinda. (2009). Prinsip-Prinsip Pembaharuan AgrariaPerspektif Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Husen Alting. (2010). Dinamika Hukum Dalam Pengakuan Dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah (Masa Lalu, Kini, dan Masa Mendatang). Yogyakarta: LaksBang PRESSindo
Iman Soetiknjo. (1994). Politik Agraria Nasional (Hubungan Manusia Dengan Tanah Yang Berdasarkan Pancasila. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Jasim Hamidi. (2011). Optik Hukum Peraturan Daerah Bermasalah (Menggagas Peraturan Daerah Yang Responsif dan Berkesinambungan). Jakarta: Prestasi Pustaka
Maria Rita Ruwiastuti. Sesat Pikir Politik Hukum Agraria. Yogyakarta: Press KPA dan Pustaka Belajar,
Maria SW. Soemardjono. (1998). Kewenangan Negara Untuk Mengatur Dalam Konsep Penguasaan Tanah Oleh Negara. Yogyakarta: Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Pada Fajultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Maria Sumardjono. (2009). Kebijakan Pertanahan, antara Regulasi dan Implementasi. Cetakan ke-VI, Edisi Revisi. Jakarta: Kompas Gramedia
Samun Ismaya. (2011). Pengantar Hukum Agraria. Yogyakarta: Graha Ilmu
Tody Sasmitha. (2014). Haryo Budhiawan, Sukayadi Laporan Penelitian Pemaknaan Hak Menguasai Negara Oleh Mahkamah Konstitusi (Kajian terhadap Putusan MK No. 35/PUU-X/2012; Putusan MK No. 50/PUUX/ 2012; dan Putusan MK No.3/PUUVIII/2010), Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. Cetakan Pertama, Desember 2014
Yamin, Abdul Rahim Lubis. (2008). Hukum Pendaftaran Tanah. Mandar Maju. Cetakan-I,
Konsorsium Reformasi Hukum Nasional ( KRHN ), dan Konsorium Pembaruan Agraria, usulan revisi Undang-Undang Pokok Agraria, Menuju Penegakan Hak-Hak Rakyat Atas Sumber Agraria.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (1998). Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia. Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.35327/gara.v15i1.202
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 GANEC SWARA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.